Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul menggelar Rapat Persiapan Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2025 pada Selasa, 9 Desember 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Welas Asih Dinsos PPPA Kabupaten Gunungkidul dan diikuti oleh sekitar 50 peserta yang merupakan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Gunungkidul.
Rapat tersebut dipimpin oleh Diana Esti Lestari, S.Sos., MAP selaku Ketua Rapat, didampingi Galih Widya Setyanti, S.Psi. sebagai Sekretaris, serta Dewonggo Mursito Wishnu Murti, S.Psi. sebagai pencatat notula. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Pada sesi pembukaan, Bapak Hadi Hendro Prayoga, S.IP. menyampaikan bahwa inovasi daerah serta indikator penilaian APE terus mengalami perubahan seiring perkembangan zaman. Ia juga menyoroti tantangan keterbatasan anggaran yang dihadapi Kabupaten Gunungkidul dalam pemenuhan indikator Pengarusutamaan Gender (PUG) dan APE, sehingga diperlukan strategi bersama untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan PUG di daerah.
Selanjutnya, Ibu Noor Faizah, SKM., M.P.H. menegaskan komitmen kuat Sekretaris Daerah dalam mendorong peningkatan peringkat Kabupaten Gunungkidul pada penilaian PUG. Ia menekankan pentingnya jejaring dan sinergi antardinas serta lintas bidang, mengingat PUG tidak dapat dijalankan secara parsial. Selain itu, indikator APE juga dinilai sangat berkaitan dengan pemenuhan hak kelompok rentan dan fakir miskin, sehingga hasilnya diharapkan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Memasuki sesi pembahasan, Diana Esti Lestari, S.Sos., MAP dalam paparannya menekankan pentingnya kualitas dokumen pendukung APE. Dokumen harus disiapkan secara lengkap, jelas, valid, dan sah secara administrasi karena sangat berpengaruh dalam proses penilaian oleh tim APE. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Sekretariat Daerah serta Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin terkait pemantapan data.
Sementara itu, Galih Widya Setyanti, S.Psi. menjelaskan bahwa Gender Budget Statement (GBS) sudah tidak lagi digunakan. Namun demikian, seluruh dokumen lama tetap perlu disimpan sebagai bukti pendukung apabila sewaktu-waktu diminta oleh tim penilai. Dalam kesempatan tersebut juga dipaparkan daftar dokumen yang telah dan belum dikumpulkan oleh OPD. Bagi OPD yang belum melengkapi dokumen, diberikan batas waktu pengumpulan paling lambat Jumat, 12 Desember 2025.
Perwakilan dari Kapanewon Wonosari turut menyampaikan bahwa beberapa dokumen masih belum lengkap, meskipun proses pengumpulan telah berjalan. Kendala tersebut terjadi karena tim baru terbentuk, namun koordinasi lintas bidang telah dilakukan. Untuk tahun 2025, Kapanewon Wonosari baru mengumpulkan satu sub-kegiatan, sementara pada tahun 2026 direncanakan akan dilakukan perbaikan agar setiap sub-bidang turut berkontribusi dalam pengumpulan dokumen. Penyesuaian lampiran juga diperlukan apabila terdapat pembaruan data.
Pada sesi penutup, seluruh OPD diharapkan dapat mendukung penuh upaya peningkatan level APE sebagai bentuk dukungan terhadap program dan komitmen Bupati Gunungkidul. OPD yang masih memiliki kekurangan dokumen diminta segera melengkapinya secepat mungkin. Selain itu, disampaikan pula informasi bahwa Sekretariat Daerah tengah berperan sebagai narasumber terkait penyediaan sarana dan prasarana yang ramah disabilitas.
Rapat diakhiri dengan doa bersama sebagai penutup kegiatan, dengan harapan seluruh proses persiapan APE Tahun 2025 dapat berjalan optimal dan memberikan hasil terbaik bagi Kabupaten Gunungkidul.